kip lhok
Beranda / /

  • Kepastian Hukum Qanun Bendera dan Lambang Aceh
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kepastian Hukum Qanun Bendera dan Lambang Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Provinsi Aceh mendapatkan dua status yang bersamaan, yaitu otonomi khusus dan keistimewaan Aceh, lantas hal apa yang mendasari pembuatan qanun dan bendera sebagai lambang Aceh. Hal itu diungkapkan akademisi Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK), Kurniawan SH LLM, Jumat (14/1/2022) di Kanal YouTube tvriacehofficial terkait “Kepastian Hukum Qanun Bendera dan Lambang Aceh”.

  • Seleksi KIP dikembalikan kepada DPRA
    Aceh | 6 tahun lalu
    Seleksi KIP dikembalikan kepada DPRA

    Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala, Aryos Nivada yang ditanyai berkait Putusan MK  tersebut menyatakan  memuji kesolidan tim Aceh yang menjadi pengugat UU Pemilu.